Senin, 17 Februari 2020

Sertifikat Penting Bagi Payroll Specialist


"Bang, sebentar lagi saya harus cari pekerjaan baru ya. " Itu kalimat yang saya dengar saat menjemputnya pulang kerja. "Lho, Kok gitu ?" balasku padanya. "Iya bg, Sebentar lagi Dirut sudah mendapatkan pengganti saya yang lebih banyak pengalaman dan punya sertifikat Brevet Pajak."

Beberapa waktu ke depan staf payroll perusahaan kami akan segera di ganti. Sebelumnya sistem payroll kami masih menggunakan sistem manual dengan excel. Per Maret 2020 sistem manual tersebut akan digantikan dengan MIS (Management Information System). Fungsi staf payroll juga akan di tingkatkan dengan penambahan fungsi pekerjaan yang mengurusi tentang perpajakan. 

Tentunya pekerjaan yang berhubungan dengan pajak, haruslah orang yang sudah paham tentang pajak dan memiliki sertifikasi perpajakan, minimal memiliki sertifikat brevet pajak terapan A/B.

Nah, dari pengalaman tersebut terlihat jelas, sebagai seorang karyawan harus senantiasa meningkatkan kemampuannya, minimal dilingkungan pekerjaannya sendiri. Seperti di atas, beliau sudah sekian lama mengurusi gaji pegawai. Sekarang perusahaan menuntut untuk pergantian sistem dan bertambah tupoksi pekerjaannya. Otomatis ketika tuntutan perusahaan ini muncul dan si staf tidak siap. Mau tidak mau, suka tidak suka, maka jabatannya harus di gantikan dengan orang baru yang telah siap dengan hal tersebut.

Baca Juga : Belajar Keahlian Dengan Cara Yang Baru

Kemudian yang digantikan, bisa saja di rumahkan atau diturunkan fungsinya ke posisi yang sedang kosong. Pastinya posisi kosong tidak mungkin lebih tinggi dari sebelumnya, kemungkinan besar tentu akan lebih turun posisi pekerjaannya.

Dari awal karir, kita sebagai karyawan harus mempunyai ambisi untuk dapat di promosikan.

Saya awal masuk di perusahaan sebagai seorang Sales Excecutive, kemudian di promosikan sebagai Corporat Sales SPV. Dari posisi SE menjadi CS SPV itu alhamdulillah hanya membutuhkan waktu dua tahun saja. Sekarang saya ingin mengincar untuk menjadi Branch Sales Manager, apalagi waktu juga sudah berselang dua tahun sejak saya di promosikan menjadi SPV.

Intinya, ketika kita masuk di sebuah perusahaan kita juga mesti melihat jenjang karirnya. Setelah melihat jenjang karir kita bisa turunkan apa saja keahlian yang harus kita kuasai. Nah, dari sana sedikit demi sedikit kita bisa angsur menguasai keahlian tersebut.

Sama halnya dengan PIC finance yang saya ceritakan di awal postingan ini. Awal bekerja beliau sebagai finance biasa, kemudian di tugaskan ke payroll specialist, dari posisi ini bisa juga meningkat menjadi SPV payroll, Manager Payroll, atau mungkin Manager Finance, kemudian menjadi Senior Manager Finance, GM Finance, atau bisa menjadi Direktur Finance.

Jika sekiranya beliau sudah menguasai tentang pajak dan memiliki sertifikasi perpajakan, tentu beliau bisa saja masih di posisi yang sama dan bisa kemungkinan naik ke jenjang karir berikutnya.

Untuk mengambil khusus Brevet Pajak misalkan, sebenarnya tidak lah sulit, tidak perlu juga menyita waktu yang sangat lama. Sambil bekerja sambil kursus pun juga bisa. Apalagi saat ini sudah tersedia kursus online seperti yang diadakan arkademi.

Sebenarnya berapa pun uang yang kita keluarkan untuk kursus tidak lah sia-sia, itu merupakan uang investasi. Dengan kita ikut kursus, keahlian kita bertambah, dan posisi jabatan kita juga minimal bisa dipertahankan bahkan cenderung bisa meningkat.

Belajar dari pengalaman beliau tersebut, semoga kita bisa mengambil hikmahnya ya sobat. Semoga bermanfaat.

Baca Juga : Kursus Online Brevet Pajak Terapan A/B Bersertifikat, Bagi yang Super Sibuk